Langsung ke konten utama

PERPANJANGAN MASA JABATAN KADES 9 TAHUN DINILAI RAKUS DAN POLITIS



Aktivis kabupaten sambas, Wahyudi Wibowo Sari

LENSA LAPMI - Aktivis kabupaten Sambas menilai terhadap wacana perpanjangan masa jabatan hingga 9 tahun merupakan bentuk contoh rakus dan politis. TIDAK ramah kasi bintang satu saja

Kata dia, sebagaimana kita ketahui mulai dari Presiden, DPR, MPR, Gubernur hingga Walkot/Bupati saja hanya 5tahun. Sementara kades dalam aturan sendiri sudah mendapatkan 6tahun untuk apalagi ditambah hingga 9 tahun.

Kami sebagai kaum millenial menilai ini adalah merupakan perilaku rakus dan sarat akan kepentingan politis.

Melansir dari situs resmi DJPK Kemenkeu, jumlah dana desa yang digelontorkan dari APBN sebesar Rp 70 triliun. Dana ini dialokasikan kepada 74.954 desa di 434 kabupaten/kota.

Pembagian anggaran dana desa untuk tahun 2023 telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan PMK No. 201/PMK.07/2022. Artinya tembus 1M anggaran dana yang masuk serta akan di kelola oleh kepala desa dan perlu jadi catatan penting adalah masuk nya per-Tahun. Harusnya dengan dana desa ada cukup untuk membangun desa dan mensejahterakan masyarakat dalam waktu 5 tahun. Kalau berdasarkan rincian dana desa yang diterima oleh 74.954 desa, dana tertinggi yang diperoleh beberapa desa berada di kisaran Rp 1M.

Refleksi kasus-kasus yang terjadi pada kades selama 6 tahun saja perilaku KORUPSI sangat banyak dan masih marak hingga buka-bukaan soal nepotisme. Delik meredam konflik pasca pilkades untuk perpanjangan masa jabatan kades jadi 9 tahun ini sudah nampak jelas kedangkalan akal sehat kades tersebut wujud ketidakmampuan berfikir progresif, sangat jauh dari kata logis ini menjadi alasan. Apalagi ada salah satu oknum kepala desa yang mengancam apabila DPR tidak menyetujui akan akan di habisi suara parpol, ini sudah sangat jelas sarat kepentingan politis.

Waktu 6 tahun dinilai para kades kurang dalam membangun desa ini ambil lagi rujukan darii Peraturan Menteri Keuangan PMK No. 201/PMK.07/2022. Pada Pasal 6 ayat (5) disebutkan bahwa formula pengalokasian dana desa dibagi berdasarkan 4 bagian, yakni alokasi dasar, alokasi afirmasi, alokasi kinerja, dan alokasi formula.

Harusnya para kades itu membawa data kuat indikator untuk perpanjangan masa jabatan. Bukan malah membawa atas dasar sentimentil saja dan rakus akan jabatan, ini sungguh menciderai demokrasi Indonesia. Apalagi ada salah satu oknum kepala desa yang mengancam apabila DPR tidak menyetujui akan habisi suara parpol.

Mengutip dari CNBC dan beberapa artikel tentang penentuan alokasi dasar bagi setiap desa ditentukan berdasarkan jumlah penduduk masing-masing desa. Paling rendah bagi jumlah penduduk 1 sampai 100 orang yakni Rp 415.261.000 dan yang paling tinggi yakni desa dengan jumlah penduduk lebih dari 10 ribu orang sebesar Rp 788.996.000.

Alokasi afirmasi dibagikan kepada desa tertinggal dan sangat tertinggal yang memiliki jumlah penduduk miskin terbanyak. Adapun alokasi afirmasi bagi desa tertinggi sebesar Rp 105.688.000 dan desa sangat tertinggal sebesar Rp 158.532.000.

Alokasi kinerja diberikan kepada desa dengan kinerja terbaik yang ditentukan untuk setiap kabupaten/kota. Adapun penentuannya berdasarkan status pemda, dimana bagi pemda yang melakukan penilaian indikator tambahan kinerja menerima sebesar Rp 260.949.000 dan bagi yang pemda yang tidak melakukan penilaian indikator tambahan kinerja desa menerima sebesar Rp 208.765.000. Sedangkan untuk alokasi formula diberikan dengan porsi sebesar 30% dari anggaran Dana Desa. Berdasarkan rincian dana desa yang diterima oleh 74.954 desa, adapun dana tertinggi yang diperoleh beberapa desa berada di kisaran Rp 1 miliar.

Kita berharap harusnya kades-kades lebih memikirkan bagaimana cara merestorasi dan meng-upgrade baik itu pelayanan publik, pembangunan sarana dan prasarana desa dan kesejahteraan masyarakat desa. Bukan malah meninggalkan kantor desa pergi ke senayan untuk berdemo menambah jabatan, harusnya berdemo menambah aspirasi yang masuk didesa apa yang diperlukan untuk pengembangan SDM maupun desa. (wak)

Penulis merupakan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam Komisariat Syari'ah Cabang Sambas

Komentar

Berita Terpopuler

Konfercab HMI Cabang Sambas Ke-VIII Nihil Gagasan

Foto Bersama Pembukaan Konfercab HMI Cabang Sambas Ke-VIII, Aula Dinas Pendidikan pada Sabtu (27/5/2023). LAPMI - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sambas melaksanakan Konferensi Cabang (Konfercab) Ke-VIII yang bertempat di Institut Agama Islam Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas, yang mana Konfercab merupakan amanat organisasi untuk memilih nahkoda baru, selain itu momen ini juga sebagai sarana evaluasi kinerja kepengurusan satu periode dan sarana menentukan langkah strategis organisasi satu periode ke depan.  Sebagai surat ketetapan Steering Committee (SC) Konfercab Ke-VIII Nomor: 01/SC-KONFERCAB/1444H, menetapkan 5 kandidat Calon Ketua Umum, yakni Irfan Rabbani (Komisariat Manajemen Informatika), Idrus (Komisariat Agrobisnis), Riki Humaidi (Komisariat Tarbiyah), Wahyudi Wibowo Sari (Komisariat Syariah), dan Rizal (Komisariat Syariah). Ada beberapa hal yang menjadi kekecewaan kami dalam pelaksanaan agenda tahunan ini, yang harusnya menjadi ajang adu gagasan dan program strategis k

Sejumlah Desa di Kecamatan Sejangkung Kabupaten Sambas Terendam Banjir

Warga Dusun Parit Cegat melintas di jalan yang terendam banjir, Minggu (29/1/2023). LENSA LAPMI - Sejumlah Desa di Kecamatan Sejangkung, Kabupaten Sambas terendam banjir akibat hujan deras terus menerus sejak Sabtu malam (28/1/2023). Pantauan di lokasi banjir bahkan sudah merendam rumah warga dan toko toko seperti yang dialami warga Desa Piantus, Kecamatan Sejangkung. "Hingga saat ini hujan masih mengguyur Kecamatan Sejangkung dan kemungkinan air bisa bertambah naik lantaran masih turun hujan, " ujar warga Desa Piantus, Leno, Minggu (29/1/2023). Saat ini kedalaman air sudah lebih dari 30-40 cm ketika di jalan gang dusun parit cegat. Belum ada warga yang mengungsi. Warga mengatakan, tidak dapat berbuat banyak selain mengevakuasi barang-barang yang ada di toko/warung milik mereka ketempat yang lebih tinggi. " Sejumlah toko/warung warga juga terendam dan mereka mengamankan barang - barang untuk disimpan ke tempat tinggi," sambung Leno. Warga memanfaatkan perahu yang b